Bapas Kediri Giatkan Sosialisasi Permenkumham No. 24 Tahun 2021 Kepada WBP Lapas Kediri

KEDIRI- Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara virtual diikuti oleh Kasubsi Biswat dan Staf nya, dan di hadiri juga Kasi Binadik. Dalam kegiatan ini turut hadir Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) karena sosialisasi ini memang ditujukan langsung kepada WBP. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada WBP terkait Permenkumham No. 24 Tahun 2021 yang baru tentang tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat pada masa pandemic Covid-19
Diharapkan Lapal Kediri dapat segera melaksanakan Permenkumham No.24 Tahun 2021 tersebut demi melindungi WBP selama masa pandemi Covid-19. Hal ini dikarena penjara merupakan lingkungan/wilayah sangat kompleks dan padat.
(Humas Lapas Kediri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *