LAPAS KEDIRI Berikan Bantuan Sosial Dalam Rangka KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI

KEDIRI – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana akan menyelenggarakan bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi secara serentak di seluruh Indonesia pada Kamis, 29 Juli 2021
Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.
Kegiatan ini diawali dengan mengikuti teleconference pemberian bantuan kepada 7 Kantor Wilayah yang terdampak PPKM Level 4 Jawa dan Bali sebesar 700 juta rupiah secara simbolis bersama Menkumham Yasona H Laoly beserta jajarannya. Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian paket sembako kepada masyarakat sekitar Lapas Kediri yang terdampak Covid-19 bertempat.
barang-barang yang akan diserahkan nantinya benar-benar ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan dan terdampak Covid – 19
Harapannya bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Humas Lapas Kediri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *