
Kediri – Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Timur divisi pelayanan hukum melalukan monitoring dan evaluasi tentang bantuan hukum untuk narapidana yang ada di Lapas Kelas IIA Kediri. Dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Jatim, Haris Nasiroedin di dampingi oleh Kasibinadik Lapas Kediri, Harry Suryadi dan Kasubsibimkeswat, JL.Gusmao memanggil beberapa Narapidana yang terdaftar membutuhkan bantuan hukum.
Selanjutnya Bertempat di aula atas Lapas Kelas IIA Kediri, Narapidana satu persatu berhadapan langsung dengan tim monev. Tujuan untuk memastikan Tahanan dan Narapidana di Lapas Kelas IIA Kediri benar-benar mendapatkan bantuan hukum yang optimal.
Sementara itu, Haris Nasiroedin berharap setelah adanya monitoring dan evaluasi ini pelayanan bantuan hukum di Lapas Kelas IIA Kediri semakin baik kedepanya.