Lapas Kediri ikuti Penyerahan Zakat Fitrah kepada Baznas Secara Daring

Senin, (17/04) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti penyerahan Zakat Fitrah kepada Baznas secara Daring. Penyerahan Zakat Fitrah secara sibolis diserahakan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI kepada Pimpinan Bidang Sumberdaya Keuangan dan Umum Baznas RI.

Wakil Menteri, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiareij atas nama Pimpinan mengucapkan terimakah atas partisipasinya menunaikan Zakat Fitrah melalui Basnas. “Atas nama Pimpinan Kementerian Hukum dan HAM mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah menunaikan kewajiban berzakat melalui Baznas RI “. Ujar Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiareij.

Diterangkan oleh Prof. Dr. Eddy, Dari rentang waktu awal Ramhadan hingga hari ini, perolehan Zakat Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia sebesar Rp. 1.453.917.072, “Patut kita syukuri bahwa perolehan zakat sampai dengan hari ini 17 April 2023 Pukul 06.00 WIB sebesar Rp. 1.453.917.072 dimana perolehan tahun ini lebih besar dari pada tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. 1.215.912.482” terang Wamen.


Diakhir pidatonya Prof. Dr. Eddy OS, berharap kegiatan ini sebagai contoh penyaluran dana yang direkomendasikan. “Saya berharap dengan kegiatan ini dapat menjadi contoh bahwa bagaimana kita menyisihkan harta menyalurkan dan memanfaatkannya secara benar yaitu dengan berzakat melalui Baznas agar dana Bapak dikelola dengan Profesional dan transparan.” Tutup Wamen.

Kemudian Ketua Badan Amil Zakat Prof. Dr. KH. Nur Ahmad MA ungkap rasa terimakasih kepada Kemnterian Hukum dan HAM atas peningkatan perolehan dan menerima serta akan diserahkan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih sekali, karena apa yang menjadi gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan oleh Bapak Presiden telah disikapi dengan Gekap Gempita termasuk oleh Kementerian Hukum dan HAM, peningkatan perolehan luar biasa dari Kementerian Hukum dan HAM Kami terima dan akan kami serahkan sesuai dengan peruntukannya” Tutup Prof. Dr. KH. Nur Ahmad MA dalam pidatonya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *