
KEDIRI – Selasa, (05/04) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan dan TIM Satops patnal Kanwil Jatim melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) pada Lapas Kelas IIA Kediri.
Jajaran Kakanwil dan Satops patnal Kanwil Jatim juga didampingi langsung oleh Kepala Lapas Kediri serta pejabat-pejabat struktural Lapas Kelas IIA Kediri, Kegiatan ini juga melibatkan anggota jaga yang berdinas malam itu, Staf KPLP dan Staf Kamtib.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tengah malam itu, merupakan giat preventif yang dilakukan dalam rangka deteksi dini mencegah masuknya barang terlarang kedalam blok hunian Warga Binaan dan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, terlebih dalam suasana bulan Puasa.
Tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan beberapa benda kategori ringan yang dilarang beredar di Blok Hunian Lapas seperti alat cukur, sendok stainless steel dan lain sebagainya. Dikhawatirkan akan disalahgunakan, benda tersebut disita untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
Diakhir kegiatan, setelah penggeledah Kamar blok hunian usai dilaksanakan, Satopspatnal Kanwil Jatim juga menggelar test urine pada 10 WBP Lapas Kediri yang dilakukan secara acak. Hasil tes menerangkan bahwa 10 WBP tersebut dinyatakan negative narkoba yang diterangkan dari surat Dokter Lapas Kediri.