Perawatan Dan Pengecekan Apar Salah Satu Langkah Preventif Antisipasi Kebakaran Pada Lapas Kelas IIA Kediri.

Kediri – Selasa (07/02/2023) Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim selalu melakukan pengecekan APAR secara rutin. APAR atau Alat Pemadam Api Ringan adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Dalam rangka memastikan APAR dapat digunakan, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri melakukan perawatan dan pengecekan rutin pada Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri.
Perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah salah satu langkah preventif antipasti kebakaran pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak sekaligus mengecek volume atau isi APAR serta pengecekan tanggal kadaluarsa APAR.Di Lapas Kelas IIA Kediri terdapat 13 APAR dengan rincian kondisi 12 APAR dapat berfungsi dengan baik serta 1 APAR sudah memasuki masa kadaluarsa. Alat tersebut ditempatkan di setiap ruangan yang dianggap perlu adanya alat bantu APAR.
Kegiatan ini juga sebagai bagian dari manajemen resiko dalam penanganan sebuah kejadian atau peristiwa seperti kebakaran yang sewaktu waktu dapat terjadi di suatu tempat dengan berbagai macam penyebabnya. Oleh sebab itu penting untuk melakukan perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) secara berkala dengan tetap memperhatikan masa kadaluarsanya. Sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut kondisi nya sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran.
Humas Lapas Kediri
@kemenkumhamri
@kumhamJatim
@ditjenpas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *