Kuatkan Koordinasi dan Wujudkan Resolusi Awal Tahun, Kasi Binadik Adakan Briefing kepada Jajaran

Kediri – Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Harry Soeryo Poespo Hardjono, memberi penguatan tugas dan fungsi (Tusi) kepada seluruh jajaran Seksi Binadik. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB di ruang Aula Lapas Kediri yang diikuti oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Jeremias Luis Gusmao, Kepala Sub Seksi Registasi, Saiful Rochman, beserta seluruh Staf Binadik.

Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Harry Suryadi Poespo Hardjono, menyampaikan beberapa hal penting terkait tugas dan fungsi (Tusi) Sub Seksi Registrasi dan Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

Pada Sub Seksi Registrasi, beliau membahas mengenai tertib administrasi, remisi umum dan terkait operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Lapas Kediri. Sedangkan pada Sub Seksi Bimkemaswat, beliau membahas hal penting seperti perawatan kesehatan untuk para WBP, peningkatan layanan makanan, Pembinaan Kepribadian dan pelaksanaan layanan integrasi ataupun asimilasi bagi WBP Lapas Kediri.

“Saya tegaskan bahwa dalam proses layanan seluruh nya tidak dipungut biaya apapun. Jalankan program yang ada dengan lebih baik lagi dan sesuai SOP. tingkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan seksi lain dan KPLP, dan lakukan Laporan Atensi Pimpinan yang ditujukan kepada Kalapas, Kasi Binadik di akhir kegiatan. Saya percaya tim disini, kita saling mendukung satu sama lain, dan yang terpenting bisa enjoy dalam bertugas dan memberikan pelayanan prima di lapas ini ” ungkap Harry

#kemenkumham
#kemenkumhamri
#kemenkumhamjatim
#jatimpastihebat
#kamipasti
#polsuspas

@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumhamjatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *