
Kediri – (16/03/22) Pendidikan adalah hak setiap Warga Negara Indonesia. Meskipun Warga Negara Indonesia sedang menjalani pidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan, tidak menutup kesempatannya untuk tetap mendapatkan pendidikan. Lapas Kelas IIA Kediri memberikan kesempatan dan memfasilitasi kebutuhan tersebut.
Seperti halnya yang sedang dijalani oleh salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan. Dia ingin menyelesaikan pendidikan SMAnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan.


Bekerjasama dengan Sekolah LISA, Lapas Kelas IIA Kediri menyelenggarakan pendidikan khusus. Sekolah LISA menyediakan tutor dan paket modul untuk menyelesaikan pendidikan SMA. Setiap hari Warga Binaan bertemu dengan tutor untuk belajar sesuai modul yang sudah disiapkan oleh Sekolah LISA. Pelaksanaan pembelajaran dilakukan di dalam Perpustakaan Lapas Kelas IIA Kediri dengan didampingi satu petugas Lapas.
HUMAS LAPAS KEDIRI