
Kediri – Lapas Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim terima 41 orang tahanan baru dari Kejaksaan Kota Kediri dan Kabupaten Kediri pada Jum’at (11/03/22). Semua tahanan yang diterima dilakukan tes kesehatan dan swab antigen guna memastikan tahanan baru tersebut tidak terinfeksi covid-19.


Setiap tahanan akan dicek suhu tubuhnya, diharuskan mengenakan masker, membersihkan badan dan di beri baju baru untuk strerilisasi, disetrilkan barang bawaannya, dicek kembali kesehatannya dan semua itu dilakukan oleh petugas khusus dengan mengenakan pakaian khusus berupa Alat Pelindung Diri serta tahanan baru tersebut wajib masuk kamar isolasi khusus minimal selama 14 (empat belas) hari.
Galih selaku Ka KPLP menyampaikan brifing kepada para tahanan baru. Beliau menyampaikan pada tahanan baru untuk mengikuti segala peraturan yang ada di Lapas Kediri serta menjaga sikap agar tidak menimbulkan gesekan antar warga binaan di dalam blok hunian.
HUMAS LAPAS KEDIRI