ASSESSMENT AWAL REHABILITASI UNTUK WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS KEDIRI

Kediri – Dalam rangka mendukung program Rehabilitasi bagi Narapidana dan Tahanan Narkoba yang diselenggarakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri, Kanwil Kemenkumham Jatim, mulai bulan Januari 2022, bekerja Sama dengan BNN Kota Kediri untuk melaksanakan kegiatan Assesmen kepada WBP di Lapas Kelas IIA Kediri, Kanwil Kemenkumham Jatim. Rabu (23/02).
Kegiatan assesment ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Kediri, Kanwil Kemenkumham Jatim dengan Peserta rehabilitasi sosial pada periode I Tahun 2022 ini berasal dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan dalam sidang TPP untuk menjalani program Rehabilitasi.
Tujuan Program rehabilitasi pengguna Narkoba ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas Narapidana dan Tahanan narkoba yang dengan cara rehabilitasi sosial “Hari ini kami bersama BNN Kota Kediri kembali melaksanakan Assessment bagi Warga Binaan peserta Rehabilitasi”.
Assesment ini dikerjakan untuk mengetahui 7 Domain peserta rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang meliputi status medik, status pekerjaan, status sosial, status ekonomi, riwayat ketergantungan obat, status psikologi dan kasus hukum yang dihadapi. “Dari kegiatan assesment ini diharapkan terdapat tindak lanjut berupa evaluasi psikologi, konseling, intervensi singkat bagi WBP peserta Rehabilitasi Lapas Kelas IIA Kediri, Kanwil Kemenkumham Jatim.
HUMAS LAPAS KEDIRI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *