14 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kediri Dapat Remisi Natal

Kediri – (25/12/21) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri melaksanakan acara pemberian Remisi Khusus Natal tahun 2021
Sesuai Keputusan menteri hokum dan hak asasi manusia republik Indonesia
No. Pas-1702.PK.01.05.05 tahun 2021
Tentang pemberian remisi khusus (RK) Natal 2021
Yang mendapat remisi dari lapas kelas IIA Kediri sebanyak 14.
Pemberian resmisi ini sudah sesuai dengan perundang-undangan Pasal 12 UU Nomor 12 tahun 1945 tentang Permasyarakatan
Adapun penyerahan SK Remisi Umum bagi WBP Lapas Kelas IIA Kediri diberikan secara simbolis pada perwakilan WBP.
Acara berjalan dengan lancar dan hitmat.
Remisi sebagai salah satu hak WBP, dan sebagai motivasi untuk selalu berbuat baik sehingga dapat kembali ke masyarakat kelak.
Humas Lapas Kediri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *